Jasa Pengacara Perceraian di Jakarta Timur
Kami Pengacara Perceraian Memberikan Konsultasi Hukum dan juga Jasa Pengacara Perceraian di Jakarta Timur, yang dimana Jasa Pengacara Perceraian kami membantu permasalahan Perceraian Anda, mulai dari pendampingan dan juga mewakili anda di pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, melakukan gugatan perceraian, melakukan gugatan hak asuh anak, dan gugatan harta gono gini.
adapun Persyaratan dalam Mengajukan Gugatan Cerai
Surat nikah asli;
Salinan surat nikah sebanyak dua lembar yang telah dilegalisir dan bermaterai;
Salinan Kartu Tanda Penduduk dari penggugat;
Surat keterangan dari kelurahan jika tergugat/termohon tidak diketahui alamatnya dengan jelas;
Silahkan hubungi Kami jika anda membutuhkan Jasa Pengacara Perceraian